Selasa, Agustus 11, 2009
Pengarahan Pembelajaran Siswa
19.38 |
Diposting oleh
Admin |
Edit Entri
Nilai siswa/siswi tidak boleh kurang dari KKM. KKM adalah Kriteria Ketuntasan Minimal yaitu nilai rata-rata terendah yang dihitung dari beberapa aspek/indikator. termasuk diantaranya adalah perhitungan absensi. apabila nilai siswa kurang dari KKM, maka siswa tersebut harus di review atau diberi pelajaran pengulangan dengan tujuan meningkatan nilai siswa.
KKM yang ditentukan Sekolah
Pend. Kewarganegaraan (PKn) = 72
Ilmu Pengetahuan Sosial (PKS) = 70
Bahasa Indonesia = 75
Matematika = 75
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) = 72
Bahasa Jawa = 70
Bahasa Inggris = ( menyusul)
Pend. Lingkungan Hidup (PLH) = 70
Pend. Media (PM) = 70
Seni Budaya & Ketrampilan (SBK) = 70
KKM yang ditentukan Sekolah
Pend. Kewarganegaraan (PKn) = 72
Ilmu Pengetahuan Sosial (PKS) = 70
Bahasa Indonesia = 75
Matematika = 75
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) = 72
Bahasa Jawa = 70
Bahasa Inggris = ( menyusul)
Pend. Lingkungan Hidup (PLH) = 70
Pend. Media (PM) = 70
Seni Budaya & Ketrampilan (SBK) = 70
Label:
berita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar